Breaking News

Pendaftaran Calon Legislatif Berakhir pada 17 Juli 2018 - Pileg 2019



Pendaftaran Peserta Calon Legislatif  yang akan bertarung pada pada Pemilihan Legislatif tahun 2019 akan berakhir besok 17 Juli 2019, hari ini sening 16 Juli 2019 terlihat Partai Gerinda dan Hanura mengantarkan berkas Peserta Calon DPRK masa kerja 2019 s.d 2024.

Partai Hanura Kabupaten Aceh Tenggara ke KIP Aceh Tenggara

(DPD Partai Hanura Mengantarkan Daftar Nama Calon Legislatif )

Tidak lama setelah Partai Hanura Datang Partai Gerindra Juga tak mau kalah, mereka juga haadir membawa berkas Calon Legislatif mereka yang akan tampil bersain pada Pileg 2019 mendatang di Kabupaten Aceh Tenggara.

Partai Gerindra Kabupaten Aceh Tenggara ke KIP Aceh Tenggara


Sekedar Informasi Kursi yang akan diperebutkan pada Pileg 2019 
1. Dapil Aceh Tenggara 1 terdiri dari Kecamatan Babussalam, Lawe Bulang dan Deleng Pokhkison  Sebanyak 8 Kursi.
2. Dapil Aceh Tenggara 2 terdiri dari Kecamatan Bambel Bambel, Lawe Sumur dan Bukit Tusam sebanyak 5 Kursi
3. Dapil Aceh Tenggara 3 terdiri dari Kecamatan Semadam dan Lawe Sigala gala sebanyak 5 Kursi
4. Dapil Aceh Tenggara 4 terdiri dari Kecamatan Lawe Alas, Babul Rahmah, Leuser dan Babul Makmur sebanyak 7  Kursi.
5. Dapil Aceh Tenggara 5 terdiri dari Kecamatan Badar, Darul Hasanah dan Ketambe sebanyak 5 Kursi.
Inilah Kursi yang akan diperebutkan oleh Calon DPRK Kabupaten Aceh Tenggara Priode 2019 - 2024 pada Pileg 2019 Mendatang

Kita sangat berharap pada pileg mendatang terciptanya pesta demokrasi yang mengutamakan Visi dan Misi dari Calon Wakil Rakyat ini bukan karna bayarannya.



By. Kandi irawan

No comments